KetikPos.com - Hampir di setiap negara memiliki bunga dengan kekhasannya tersendiri, bahkan Indonesia memiliki tiga bunga nasional.
Penetapan tiga bunga nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4/1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Bunga Nasional Indonesia merupakan flora yang dianggap dapat mewakilkan karakter bangsa dan negara.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan kekhasan mereka, yaitu karena keberadaannya yang hanya terdapat di Indonesia, kelangkaannya, maupun latar belakang budaya yang melingkupinya.
Nah bunga apa saja, ya, yang merupakan Bunga Nasional Indonesia? Yuk, simak informasinya!
Bunga nasional adalah bunga yang dapat mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara. Indonesia sendiri memiliki tiga bunga nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4/1993.
Spesies bunga yang ditetapkan sebagai bunga nasional dalam keputusan tersebut yakni
Puspa Bangsa, Bunga Melati Putih (Jasminum sambac)
Bunga ini memiliki harum yang semerbak dan dianggap melambangkan ketulusan dan kesucian dalam kehidupan.
Memang bunga melati merupakan bunga yang mudah ditemui dan sering digunakan dalam upacara keagamaan maupun pernikahan.
Bunga Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis)
Bunga ini nemiliki kelopak yang besar, daun yang lebar, serta tangkai yang hitam dan kuat sebagai ciri khasnya, membuat anggrek bulan dinobatkan sebagai puspa pesona karena keanggunan dan kecantikannya.
Puspa Langka, Bunga Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii)
Bunga padma raksasa memiliki lima kelopak besar yang tebal dan kasar, berwarna oranye atau merah cerah pekat, dan berbintik-bintik putih.
Bunga ini diameternya bisa mencapai 70-110 cm dan tinggi mencapai 50 cm. Terdapat 33 spesies rafflesia di dunia dan 14 jenis di antaranya tumbuh di Indonesia.(***)