Ada Apa KPK Undang Khusus Mentan, Ini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 07:05 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo

 

KetikPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) untuk dimintai keterangan sekaligus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan seseorang dalam jabatan dalam kementerian tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan itu dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (21/6/2023).

Ali menjelaskan, penempatan seseorang dalam suatu jabatan masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum bahkan tidak sesuai prosedur.

Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme yang bisa menghambat SDM berkembang.

“Fakta tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus massif terjadi. KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), menetapkan 8 fokus area, diantaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” terangnya.

KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.

Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran cukup besar di atas Rp10 Triliun.
(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Sumber: InfoPublik

Tags

Rekomendasi

Terkini

X