Pelempar Sepatu ke Presiden AS George Bush Dipenjara 9 Bulan, Bagaimana Pelempar Sendal ke Presiden Jokowi?

photo author
DNU
- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:43 WIB
Pelempar Presiden AS dipenjara 9 bulan, kalau pelepmar presiden Jokowi Bagaimana? (tangkapan layar medsos)
Pelempar Presiden AS dipenjara 9 bulan, kalau pelepmar presiden Jokowi Bagaimana? (tangkapan layar medsos)

KetikPos.com -- Aksi pelemparan sepatu ke Presiden Amerika George W Bush diganjar hukuman 9 bulan penjara. Bagaimana dengan pelempar sendal yang nyaris mengenai Presiden Jokowi?

Tercatat di jejak digital, Muntadhar al-Zaidi, seorang wartawan Irak, yang nekat melempar pemimpin negara adidaya itu.

Dia mengorbankan sepasang sepatu kulitnya demi hal itu.

Baca Juga: George Bush Dilempar Sendal di Irak, Benarkah Presiden Jokowi Nyaris Dilempar Sendal di Medan?

"Ini ciuman perpisahan dari rakyat Irak," teriak Zaidi seraya melempar sepatu kirinya.

Bush sepertinya menyadari hal itu dan merunduk. Loloslah Sang Presiden dari sepatu sang jurnalis.

Ternyata, Zaidi, yang tercatat sebagai jurnalis stasiun televisi Al-Baghdadia, kembali mengambil sepatunya kanannya kembali mengulang aksinya.

"Ini dari janda-janda, yatim piatu, dan semua yang terbunuh di Irak!" katanya sedikit keras.

Baca Juga: Mantan Presiden Amerika, Donald Trump Tersandung Suap Bintang Film Dewasa Sebesar Rp 1,9 M

Saat itu, Perdana Menteri Irak Nouri al- Maliki, yang ada di sisi kanan Bush, mencoba menangkap sepatu tersebut.

Kali ini, seperti pada lemparan pertama, Bush juga berkelit. Dan, lemparan itu pun kembali luput.

Hanya sempat menyentuh bendera Amerika Serikat yang berada di belakang Bush dan Nouri Al-Maliki.

Insiden itu memang sangat cepat. Tak kurang dari 5 detik. Spontan sejumlah pengawal Maliki dan Bush bergerak cepet meringkus Zaidi ke lantai.

Baca Juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Bengkulu - Lubuklinggau Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X