nasional

Karen Agustiawan, Alumnus ITB Awali Karier di Mobil Oil, Ayahnya pernah Presiden Biofarma

DNU
Rabu, 20 September 2023 | 07:55 WIB
KPK menetapkan Karen Agustiawan mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) menjadi tersangka kasus korupsi dugaan pengadaan LNG (Foto: Liputan6/Faizal Fanani).

Puncaknya, Karen Agustiawan diangkat menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) dan menjabat dalam kurun 5 Februari 2009 sampai 1 Oktober 2014. Saat menjabat inilah, dugaan korupsi LNG menerpanya. 

Punya Kekayaan Rp 33 M

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan Karen Agustiawan melonjak tajam selama menjadi Dirut Pertamina.

Pada awal menjabat sebagai Dirut Pertamina, harta kekayaan Karen Agustiawan tahun 2008 sebesar Rp Rp 1.906.624.190.

Sejak saat itu, harta kekayaan Karen Agustiawan terus meningkat. Hingga di penghujung karier sebagai Dirut Pertamina Oktober tahun 2014, Karen Agustiawan melaporkan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 33.941.001.769.

Dengan demikian, harga kekayaan Karen Agustiawan meningkat sekitar 16 kali lipat sejak awal menjabat Dirut Pertamina.

Sebagian besar harta kekayaan Karen Agustiawan berupa tanah dan bangunan yang berjumlah Rp 21.246.014.016. Harta kekayaan Karen Agustiawan itu terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan di Bandung, Jakarta dan Tangerang.

Kemudian, harta kekayaan Karen Agustiawan yang berupa alat transportasi berjumlah Rp 6.392.150.000. Lalu, Karen Agustiawan juga memiliki harta kekayaan berupa usaha minimarket senilai Rp 3.188.337.996 dan harta bergerak lainnya Rp 1.650.000.000.

 

Halaman:

Tags

Terkini