nasional

Oktaf Riady: Temuan Mandat Ganda, Wartawan jangan Aji Mumpung

DNU
Selasa, 30 Januari 2024 | 17:14 WIB
Oktaf Riady, mantan Ketua PWI Sumsel (Dok)

KetikPos.com --- Terkait temuan mandat ganda jelang Konferprov PWI, menurut mantan Ketua PWI Sumsel Oktaf Riady, bisa dilihat dari waktu penandatangannnya.

"Dilihat dari tanggal yang mana duluan mandat dibuat, itu yang sah. Walaupun ada yang bisa melampirkan kartu PWI asli, " tambahnya.

Baca Juga: Mandat Ganda Diduga Beredar Jelang Konferprov PWI Sumsel

Atau, pilihan lain, bisa saja dianggap batal mandat itu dua duanya.

Secara pribadi, lanjut Oktaf, dia menyesalkan terjadi hal seperti itu.

Baca Juga: Afdhal Azmi Jambak: Mandat Ganda, Dua-duanya Bisa Dibatalkan

Seorang wartawan seharusnya tidak memberikan mandat berkali-kali. Ini namanya aji mumpung, " kata mantan Pemred Palembang Pos ini.

Tags

Terkini