nasional

Hampir 200 Peserta Konferprov PWI Sumsel Bermandat, Mandat Banyak Belum Jamin Terpilih

DNU
Kamis, 1 Februari 2024 | 05:24 WIB
Muhamad Nasir (doc)

Dari 497 suara, maka masih ada sekitar 200 an suara yang ngambang. 

Tidak dapat dipastikan kemana pilihannya. Bisa saja, sang pemilik suara itu menjanjikan ke beberapa kandidat. Namun, pada akhirnya menetapkan pada pilihan yang diinginkan.

Baca Juga: Agus Harizal Alwie Tjikmat: Membangun PWI Sumsel ke Arah Baru

Bisa pula, memang dia sudah punya pilihan, tetapi karena faktor tertentu akhirnya mengalihkan pilihannya. Atau emang, belum punya pilihan, dan akhirnya menetapkan  saat berada di tempat pencoblosan.

Mekanisme pemberian suara kali ini memang beda dengan sebelumnya. Kali ini, para kandidat sudah dipajang fotonya di kertas suara.

Ada tujuh foto kandidat yang disusun sesuai abjad, yang salah satunya dapat dicoblos kalau memang diharapkan jadi Ketua PWI Sumsel periode  2023-2028.

Baca Juga: Debat Kandidat Ketua PWI, Afdhal Komit Hentikan Money Politics di Konferprov, Hadi Janjikan Kuliah Gratis , Syarifuddin Gagas Haji dan Umroh Gratis

Dengan adanya sedikitnya 200 suara mengambang dan peta suara yang bermandat, diprediksi, keempat kandidat punya peluang yang sama untuk bisa melaju ke putaran kedua.

Artinya, memang diprediksi pemilihan akan berlangsung dalam dua putaran. Karena, sepertinya sulit diterima logika ada kandidat yang bisa mengantongi perolehan suara 50%+1.

Kalaupun terjadi, sesuatu yang sangat luar biasa.

Prediksi lain, kandidat yang unggul mengoleksi mandat dan mendapat suara terbanyak pun belum tentu bisa menjadi pemenang.

Ada syarat dan ketentuan berlaku (SKB) dan strategi khusus kalau kandidat dengan perolehan suara terbanyak mau keluar sebagai pemenang menjadi Ketua PWI Sumsel.

Baca Juga: PWI Sumsel Pertama Terapkan Pencoblosan Pilih Ketua , Agus Harizal Kembalikan Formulir

Jika berlangsung dua putaran, memang dua kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan bertanding lagi. Guna memperebutkan sebagai pemenang dengan suara terbanyak.

Artinya, kandidat dengan suara terbanyak kedua, bisa saja di putaran kedua suaranya menggelembung lebih banyak dibanding pemeroleh suara peringkat pertama.

Halaman:

Tags

Terkini