Agus Harizal Alwie Tjikmat: Membangun PWI Sumsel ke Arah Baru

photo author
DNU
- Selasa, 30 Januari 2024 | 06:45 WIB
Agus Harizal bersama Pj Gubernur Sumsel dan wartawan senior (dok)
Agus Harizal bersama Pj Gubernur Sumsel dan wartawan senior (dok)

KetikPos.com-- Seiring dengan pelaksanaan suksesi untuk memilih Ketua PWI Sumsel periode 2024-2029, Agus Harizal Alwie Tjikmat, yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Koran Harian Suara Nusantara dan KoranSN.com, turut serta dalam persaingan tersebut.

Sebagai tokoh yang telah berkiprah selama 14 tahun dalam dunia media, ia memiliki visi dan misi yang bertujuan untuk membawa PWI Sumsel ke arah baru yang lebih maju dan profesional.

Baca Juga: Bangun Lubis, Wartawan Senior, Dukung Program Sekretariat PWI Sumsel Permanen Agus Harizal

Latar Belakang dan Pengalaman

Agus Harizal Alwie Tjikmat adalah alumnus Pertambangan Universitas Sriwijaya (Unsri).

Dengan pengalaman yang dimilikinya, terutama sebagai pemilik dan pengelola Suara Nusantara dan KoranSN.com, ia telah membuktikan dedikasinya terhadap dunia jurnalistik.

Keberhasilannya dalam memimpin media cetak dan daring ini memberikan pondasi yang kuat untuk langkah selanjutnya, yaitu mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sumsel.

Baca Juga: Plt Ketua PWI Sumsel: Debat Kandidat Hanya Judul, Isinya Visi dan Misi Plus Diskusi

Misi dan Program Unggulan

Agus Harizal Alwie Tjikmat membawa sejumlah misi dan program unggulan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PWI Sumsel.

Salah satu tawarannya adalah program kartu anggota gratis, yang diinisiasi dengan memberikan subsidi silang dari sumber-sumber profesional.

Dengan demikian, wartawan anggota PWI Sumsel dapat fokus pada profesinya tanpa harus terbebani dengan pembayaran iuran.

Selain itu, peningkatan kompetensi wartawan menjadi fokus lainnya.

Baca Juga: Agus Harizal Alwi Tjikmat, Menawarkan Lima Program dalam Suksesi PWI Sumsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X