Kewajiban Membayar Dam
Sebagai bagian dari Haji Tamattu', jamaah diwajibkan membayar dam (denda) berupa penyembelihan hewan qurban. Dam ini adalah wujud syukur dan ketaatan kepada Allah serta sebagai pengingat akan pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim.
Biasanya, dam dilakukan dengan menyembelih seekor kambing, namun bagi yang tidak mampu, ada alternatif lain yang telah ditentukan oleh syariat.
Mengapa Memilih Haji Tamattu'?
Haji Tamattu' menawarkan keunikan dan keistimewaan yang tidak ditemukan dalam jenis haji lainnya.
Kemampuan untuk melaksanakan umrah dan haji dalam satu perjalanan memberikan pengalaman yang lebih mendalam dan penuh makna.
Jamaah tidak hanya merasakan kebersamaan dan persaudaraan umat Muslim dari seluruh dunia, tetapi juga memperkaya diri dengan sejarah dan tradisi Islam yang telah berlangsung ribuan tahun.
Menjadi Bagian dari Tradisi Suci
Haji Tamattu' adalah pilihan sempurna bagi mereka yang ingin merasakan keindahan dua ibadah dalam satu musim.
Keagungan dan keindahan dari rangkaian ritual ini memberikan pengalaman yang tak terlupakan, memperkuat iman dan ketaqwaan. Bagi jamaah yang memilih Haji Tamattu', perjalanan ini adalah kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperdalam pengetahuan tentang agama, dan merasakan kebersamaan dalam komunitas Muslim yang lebih luas.
Jika Anda sedang merencanakan perjalanan haji tahun ini, pertimbangkan Haji Tamattu'. Rasakan keindahan umrah dan haji dalam satu musim, dan biarkan diri Anda terpesona oleh kekayaan spiritual yang ditawarkannya. Haji Tamattu' bukan hanya sebuah perjalanan, tetapi juga sebuah pengalaman hidup yang penuh dengan keajaiban dan keberkahan. (***)