nasional

Komnas Haji: Kemenag Tidak Langgar Kuota Haji, Penyediaan Layanan Maksimal untuk Jemaah Haji 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji

 

KetikaPos.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, memastikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak melanggar aturan dalam pengalokasian kuota tambahan bagi jemaah haji reguler dan khusus.

Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menakar Pelayanan Haji 2024" yang diadakan di Jakarta pada Senin (24/6/2024). FGD tersebut menghadirkan berbagai tokoh dan pakar di bidang haji, baik secara tatap muka maupun online.

Pemberian Kuota Tambahan: Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah tahun ini, dengan tambahan kuota 20.000. Tambahan ini dibagi rata untuk jemaah haji reguler dan khusus, masing-masing 10.000.

"Menag membagi kuota haji reguler sebesar 92 persen dari kuota pokok. Tapi jika ada kuota tambahan, maka itu menjadi diskresi Menag," jelas Mustolih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Mustolih menegaskan bahwa kebijakan Kemenag sudah sesuai regulasi.

Pentingnya Pengumuman Cepat

Mustolih juga menekankan perlunya percepatan dalam mengumumkan daftar nama jemaah haji yang akan berangkat. "Tujuannya supaya jemaah haji memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan diri membayar pelunasan Bipih. Banyak kuota haji yang tidak terserap karena singkatnya waktu persiapan," ungkapnya.

Tahun 2024 ini, dengan persiapan yang lebih panjang, diharapkan jemaah bisa lebih siap dan kuota dapat terisi dengan baik.

Visa Mujamalah: Standar Layanan dan Harga

Topik lain yang dibahas dalam FGD adalah visa mujamalah, yang mengacu pada undang-undang. Mustolih mendorong agar Balitbang Diklat menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan haji mujamalah, termasuk standar harga yang ditetapkan.

"Visa mujamalah ini masih perlu diatur, termasuk standar harga yang ditetapkan. Tujuannya agar ada standar layanan yang diterima jemaah haji," tandasnya.

FGD Menakar Pelayanan Haji 2024: Kolaborasi Berbagai Pihak

FGD "Menakar Pelayanan Haji 2024" menghadirkan berbagai pakar seperti Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Abd. Rohim Ghazali, Pakar Komunikasi Universitas Indonesia Ibnu Hamad, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, CEO Alvara Research Center Hasanudin Ali, Peneliti BRIN Raudatul Ulum, dan jurnalis Tirto.id Taufik.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan administratif pelaksanaan haji dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Halaman:

Tags

Terkini