Menag Tidak Melanggar Aturan: Fokus pada Pelayanan Jemaah
Mustolih Siradj menegaskan bahwa Menag tidak melanggar aturan dalam pengalokasian kuota haji tambahan. "Berdasarkan regulasi tersebut, saya tegaskan bahwa Menag tidak melanggar aturan," kata Mustolih.
Ia menekankan bahwa isu yang diramaikan adalah soal kesepakatan, bukan pelanggaran hukum.
Masa Depan Pelayanan Haji: Inovasi dan Perbaikan Berkelanjutan
Dengan kuota haji yang lebih besar dan persiapan yang lebih matang, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Mustolih berharap bahwa setiap jemaah dapat merasakan peningkatan ini, baik dari sisi administrasi, layanan, maupun fasilitas yang disediakan.
Pemerintah juga terus berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Penutup: Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Dalam FGD ini, semua pihak sepakat untuk terus berkolaborasi demi meningkatkan pelayanan haji. Diharapkan, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya, pelaksanaan haji tahun 2024 akan berjalan lebih baik dan memberikan pengalaman yang lebih positif bagi seluruh jemaah.
Ini adalah langkah nyata menuju penyelenggaraan haji yang lebih profesional dan berkelanjutan.(***)