KetikPos.com, Jakarta— Pemerintah tengah mengkaji rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan) yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Langkah ini muncul setelah terungkap bahwa lebih dari 23 juta peserta masih menunggak pembayaran iuran, sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu.
Mayoritas Penunggak dari Kelompok Tak Mampu
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta yang menunggak tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk melunasi iuran, meski telah diberikan waktu dan dilakukan penagihan.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 triliun, tapi itu belum termasuk yang lain-lain,” ujar Ali di Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Ali, kebijakan pemutihan dinilai sebagai solusi realistis agar masyarakat tidak mampu bisa memulai kembali kepesertaan dari nol tanpa terbebani utang lama.
“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada. Lebih baik ‘fresh’, mulai dari nol, yang punya utang dibebaskan,” jelasnya.
Pemerintah Lakukan Verifikasi dan Penghitungan
Rencana pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tengah melakukan penghitungan dan verifikasi jumlah peserta serta nilai tunggakan secara menyeluruh.
“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria maupun jumlah. Karena ada data yang harus diverifikasi — misalnya, peserta yang sudah pindah kelas tapi masih punya tunggakan di kelas lama,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, hasil penghitungan dan verifikasi itu akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan keputusan akhir terkait kebijakan pemutihan.
Menunggu Keputusan Presiden
Ali Ghufron menegaskan bahwa keputusan resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis selesai.
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” katanya.