Ali menilai, jika kebijakan ini disetujui, langkah tersebut akan menjadi momentum penting untuk mengaktifkan kembali peserta, memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan.
“Kalau peserta yang tidak mampu dihapuskan tunggakannya, mereka bisa aktif lagi dan rutin bayar iuran ke depan. Ini bisa memperkuat keberlanjutan sistem JKN,” tambahnya.
Arah Baru untuk Sistem Kesehatan Nasional
Kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan diharapkan dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini terhambat untuk kembali menjadi peserta aktif.
Dengan penghapusan tunggakan dan pembenahan data kepesertaan, pemerintah berharap program JKN dapat semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban finansial baru bagi kelompok rentan.