Sementara Drs. M. Lekat, mantan hakim Pengadilan Agama, menyoroti ketidakadilan waktu wawancara. “Hari pertama peserta diberi waktu 25 menit, hari kedua cuma 20 menit. Ini diskriminatif. Seolah-olah yang di hari kedua tidak akan lolos,” katanya.
Pakar Hukum dan Akademisi Turut Bicara
Dukungan terhadap desakan peserta datang dari kalangan ahli hukum dan akademisi.
Sudirman Hamidi, SH, MH, praktisi hukum dan mantan anggota Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Sumsel, menilai tindakan Ketua Pansel “kasar dan mencurigakan.”
“Kalau tes manual, peluang manipulasi sangat besar. Kertas jawaban bisa diubah, nilai bisa disesuaikan. Proses seperti ini tidak pantas untuk lembaga keagamaan sebesar BAZNAS,” tegasnya.
Sudirman juga memperingatkan agar Gubernur Herman Deru berhati-hati, sebab tindakan bawahannya bisa mencoreng reputasi pemerintah daerah.
“Ketua Pansel ini seharusnya ditindak. Apa sulitnya melaksanakan CAT di era digital?” ujarnya.
Sementara Ade Indra Chaniago, pengamat sosial politik dari Stisipol Candradimuka Palembang, menyebut praktik seleksi manual sebagai langkah mundur.
“Kalau semua keputusan di tangan satu orang, buat apa bentuk pansel? Ini bukan seleksi, tapi penunjukan terselubung,” katanya.
Permintaan Resmi Peserta
Dalam suratnya, para peserta menyampaikan lima poin utama permintaan kepada Ketua BAZNAS RI dan Menteri Agama:
Membatalkan hasil seleksi kompetensi dan wawancara Calon Pimpinan BAZNAS Sumsel 2025–2030.
Mengganti Ketua Pansel dengan figur yang lebih independen dan berintegritas.
Membentuk tim seleksi baru yang profesional, jujur, dan kredibel.
Melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap Ketua Pansel yang membuat soal ujian seorang diri.
Menjamin seleksi ulang berjalan transparan agar BAZNAS Sumsel ke depan dapat menghimpun zakat lebih besar dan menyalurkannya tepat sasaran.
“Kalau surat kami ini tidak direspons, kami siap lapor ke Presiden Prabowo Subianto dan menggugat ke pengadilan,” tegas Irwansyah.
Bayang-Bayang Ketidakpercayaan
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan transparansi lembaga publik di daerah. Para peserta berharap polemik ini menjadi momentum pembenahan total, bukan sekadar pergantian nama di kursi pimpinan.
“BAZNAS bukan lembaga kecil. Ia mengelola kepercayaan umat. Maka proses seleksinya pun harus bersih dan jujur,” pungkas Irmayanti.