nasional

Info Penting! Daftar CJH Berhak Lunasi BPIH dan Proses yang Harus Diikuti, ada Daftar 7.599 CJH Sumsel

DNU
Jumat, 24 Maret 2023 | 06:18 WIB
Berikut daftar calon jemaah haji Sumsel yang berhak lunasi ONH (tangkapan layar dari sumsel.kemenag.go.id)

a. Tahap 1: 21 – 27 Maret 2023;

b. Tahap 2: 5 – 10 April 2023;

c. Petugas PIHK: 2 – 5 Mei 2023;

d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 – 31 Maret 2023;

e. Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 – 19 April 2023;

f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;

g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.

Dalam pelunasan ini, jemaah menanggung Rp 49,8 jutaan. Sisanya sebesar Rp 40,23 juta dibayar dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji di
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Besaran biaya haji ini bersifat rata-rata. Nominal pasti untuk setiap embarkasi menunggu Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

 

Halaman:

Tags

Terkini