nasional

Rambu-Rambu Puasa bagi Ibu Hamil, Manfaat dan Efek Sampingnya

DNU
Jumat, 24 Maret 2023 | 07:34 WIB
Pro-kotra ibu hamil puasa, serta manfaat dan efek sampingnya. (tangkapan layar instagram @bidan shintiyalibrayani)

 

Ketikpos.com -- Ibu hamil memang diperbolehkan tidak puasa. Tetapi, kalaupun mau berpuasa, bisa saja. Dengan catatan, memperhatikan rambu-rambu yang ada.

Namun harus diakui, sebenarnya puasa ada manfaatnya bagi ibu hamil. Meskipun, ada efek sampingnya juga. Karenanya, kita harus  punya pertimbangan yang matang agar ibadah bisa dijalankan dan risiko pin diminimalisasi. 

"Jadi untuk ibu-ibu hamil yang sedang hamil trimester pertama, kedua dan ketiga apabila kalian ingin melaksanakan ibadah puasa pada dasarnya adalah boleh-boleh saja," jelas dr. Keven, dilansir dari kanal YouTube Dokter Keven.

"Tetapi ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan," lanjutnya seperti dilansir dari Ayojakarta.com.

Ramadan merupakan salah satu bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam.

Bulan Ramadan adalah bulan agung, di dalamnya terdapat satu malam yang nilainya lebih dari seribu bulan.

Sebagaimana disebutkan di atas wanita hamil maupun menyusui boleh tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan ketentuan menggantinya di lain hari ketika dia telah mampu.

Namun bagi Anda yang sedang hamil jangan khawatir, Anda masih bisa menjalankan ibadah puasa, sebagaimana yang disampaikan dr. Keven Pratama Manas Tali, Sp.OG.

Allah memerintahkan berpuasa pada siang hari di bulan Ramadan bagi yang telah dewasa, dan memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya.

Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 185:

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil).

Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Apakah nantinya bayinya kelaparan juga?

Halaman:

Tags

Terkini