nasional

THR tahun ini Plus Tukin Dibayar Penuh, Tahun Lalu Tukin hanya 50%

DNU
Rabu, 29 Maret 2023 | 02:04 WIB
Pembagian THR sekaligus Gaji ke 13 PNS Indonesia (Menpan.go.id)

Surat resmi tersebut ditujukan untuk Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani agar segera memberikan pertimbangan terkait besaran THR dan gaji 13.

Jika sudah mendapatkan pertimbangan dari Menkeu, maka Menpan RB dapat segera menerbitkan peraturan pemerintah sebagai petunjuk teknis atau juknis pencairan THR
dan gaji 13 tahun ini.

Sebelumnya, banyak beredar kabar bahwa THR dan gaji 13 akan mengalami kenaikan tahun 2023.

Hal itu dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2023 mengalami peningkatan.

Melalui surat resminya, Menpan RB pun memberikan usulan kepada Menteri Keuangan untuk menaikkan nominal THR dan gaji 13.

 

Halaman:

Tags

Terkini