Ketikpos -- Bupati Meranti Muhammad Adil sempat berpesan kepada 250 jemaah umroh awal Desember lalu.
"Jaga nama baik daerah dan negara kita di tanah suci. Dan yang terpenting jaga kesehatan agar bisa khusyuk beribadah," kata bupati di Masjid Agung Darul Ulum Selatpanjang,
Minggu (4/12/2022).
.
Seperti dikutip dari Goriau.com, Bupati H. Muhammad Adil menyampaikan program umrah tersebut diberikan Pemkab Kepulauan Meranti untuk 250 orang yang terdiri dari
imam masjid dan musala, marbot, muadzin, dan para guru ngaji yang selama ini mengabdikan diri dalam kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Korupsi Umroh Bupati Meranti, Kepala BPKAD Berbisnis Umroh, Jelas Ada Konflik Kepentingan
Perwakilan para calon jamaah umrah sekaligus Ketua MUI Kepulauan Meranti, Dr. Imam Ghozali, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti khususnya Bupati Kepulauan Meranti atas terlaksananya umroh gratis tersebut.
"Semoga dengan keberangkatan ini membawa keberkahan Allah untuk Meranti," ucapnya ketika itu.
Selain mendoakan agar perjalanan para jamaah tersebut lancar dan diberikan kemudahan, Bupati Adil saat itu juga meminta para jamaah umrah bisa mendoakan
Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Doakan daerah tercinta ini agar Kepulauan Meranti menjadi kabupaten yang baldatun, toyibatun, warobbun ghofur," harapnya.
Tak disangka dan tak dinyana, kemudian ternyata program mulia tersebut dijadikan 'bisnis' oleh Bupati dan Kepala BPKAD, FN.
Baca Juga: Tiga Klaster Korupsi Bupati Meranti, 28 orang Diamankan, dan Rp 26,1 M Jadi Bukti
Terungkap dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala BPKAD ternyata juga merangkap sebagai Kepala Cabang Travel Umroh PT TM.
Dengan jabatan itu, kemudian PT TM bisa mendapatkan proyek pemberangkatan umroh 250 takmir, imam mesjid, marbot dan muazin serta guru ngaji di Meranti.
"Program resmi PT TM, setiap berangkat lima jemaah umorh, dapat jatah 1 jemaah gratis. Program ini, yang oleh FN tetap ditagihkan ke APBD Meranti," jelas Alex.
Atas kongkalikong itu, kemudiaa FN menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 M pada dsesember lalu.
Dalam OTT KPK kamis (6/4/2023) yang mengamankan 28 pejabat maupun pihak swasta, terungkaplah modus itu. Bahkan dalam OTT itu, RZ, pemilik PT TM juga ikut diamankan.
Dalam operasi tangkap tangan tu, KPK mengamankan sedikitnya Rp 26,1 M uang tunai, yang rinciannya termasuk juga uang fee travel umroh PT TM.