nasional

Tahun 2024, Gaji PNS Bakal Naik

Senin, 12 Juni 2023 | 08:06 WIB
Ilustrasi gaji naik

 

KetikPos.com - Sekarang ini Pembahasan tunjangan kinerja ASN masih diterus dibahas oleh pemerintah, ditengah-tengah kabar beredar penghapusan tukin.

Bahwasannya pemerintah ingin melakukan perombakan sistem gaji para ASN dengan akan menerapkan single salary atau gaji tunggal dan kemungkinan Tukin tidak ada lagi.

Kabar tersebut telah disampaikan Bogat Wityoko selaku Deputi Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas pada saat FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RJP tahun 2024 sampai 2045 beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan bahwasannya pemerintah akan melakukan transformasi tata kelola pemerintahan terutama di dalam pemberantasan korupsi, manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menegakkan hukum agar semakin bersih.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencapai Indonesia Maju tahun 2045.

Bogat mengatakan dengan menggunakan sistem gaji tunggal dan sistem pensiun yang layak maka kesejahteraan PNS akan lebih baik.

Hal adanya wacana penerapan single salary sebelumnya pernah disampaikan oleh Sri Mulyani Indarwati selaku Menteri Keuangan pada tahun 2019 silam.

Sri Mulyani mengupayakan untuk menerapkan sistem single salary atau penggajian tunggal harus benar-benar dilakukan pengkajian supaya tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dan itu akan tetapi, hal ini harus dilakukan secara bertahap.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa kemampuan keuangan negara tergantung pada kemampuan di dalam mengumpulkan penerimaan negara, maka dari itu hal ini harus dilakukan dengan secara bertahap.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)bAbdullah Azwar Anas sebelumnya pernah mengatakan bahwa skema baru mengenai tunjangan kinerja ASN masih terus dilakukan pembahasan.

Anas mengatakan bahwa Kementerian PANRB mengusulkan supaya pemberian tunjangan kinerja (tukin) nantinya dapat dilakukan seleksi lebih lanjut.

Menurut dia pemberian tukin kepada ASN akan didasari dari kinerja para individu.

Selama ini seperti yang telah diketahui tukin itu sama, jadi pihak KemenPANRB mengusulkan terdapat kenaikan gaji namun nantinya akan dilakukan seleksi, bagi ASN yang bekerja akan memperoleh banyak tukin dan saat ini KemenPANRB sedang exercise, lanjut Anas.

Halaman:

Tags

Terkini