nasional

Kamu Akan Berkorban, Ini Tips Untuk Mendapatkan Hewan Sehat

Sabtu, 17 Juni 2023 | 18:10 WIB
Ilustrasi hewan sapi

 

KetikPos.com - Sekarang ini adanya penyakit yang menyerang hewan seperti sapi sehingga pemerintah terus melaksanakan sosialisasi apalagi menjelang hari Raya Idul Adha.

Mendekati hari raya kurban Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) masalah kurban akan terhindar penyakit Hewan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan mengatakan itu melalui Siaran Persnya belum lama ini.

“Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek kami laksanakan mengingat pada pelaksanaan kurban tahun ini kita dihadapkan dengan munculnya penyakit hewan baru, yaitu: Penyakit Kulit Berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi dan selain itu juga untuk kewaspadaan akan kemungkinan munculnya Peste des Petits Ruminant (PPR) pada kambing dan domba”, kata Nasrullah

Nasrullah menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terutama untuk menyikapi munculnya penyakit LSD di beberapa daerah.

“Bapak Mentan mengarahkan agar pemerintah harus hadir dengan memberi bimbingan yang dapat memberikan ketenangan jiwa pada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini”, ujar dia.

Kegiatan sosialisasi dan bimtek yang diselenggarakan oleh Kementan dilakukan secara Hibryd pada hari Rabu lalu tanggal 14 Juni 2023 dihadiri oleh kurang lebih 1.000 orang dari Medik dan Paramedik selaku Tim Pemantau Hewan Kurban, para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) selaku pelaksana kegiatan pemotongan hewan kurban di luar RPH-R.

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, terutama dalam upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit LSD dan kewaspadaan terhadap penyakit PPR”, kata Nasrullah.

“Pencegahan ini tentunya harus dimulai dari kegiatan penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban baik di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH”, imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Pertanian dan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Kementan terkait penanganan kasus LSD dan PPR, maka pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5412 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam pencegahan Penyebaran LSD dan Kewaspadaan Terhadap Penyakit PPR.

Terkait penyakit LSD, Nasrullah menjelaskan, saat ini Pemerintah telah melakukan upaya pencegahan penyebaran melalui kegiatan vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak

“Tidak hanya penyakit LSD dan PPR, namun kita juga tetap harus waspada dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena masih ada laporan kejadian di beberapa provinsi”, ujar Nasrullah. Menurutnya, menjelang Idul Adha, lalu lintas ternak selalu tinggi. Oleh karena itu Nasrullah menekankan bahwa penerapan Permentan 17 tahun 2023 tentangTata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di Dalam Wilayah NKRI harus dijadikan acuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan tersebut.

Nasrullah pun menjelaskan, mengingat pelaksaan kurban ini sangat erat hubungannya dengan syariat Islam, maka pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Saat ini telah diterbitkan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit LSD dan Antisipasi Penyakit PPR pada Hewan Kurban”, ungkap Nasrullah. “Upaya-upaya ini kami lakukan agar penyediaan hewan kurban dapat memenuhi syariat Islam dan memenuhi kesehatan hewan”, imbuhnya.

Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan, seperti tahun-tahun sebelumnya Kementan pun juga akan menerjunkan tenaga medik dan paramedik veteriner untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kurban di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini