Hasnaeni, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengancaman oleh Ketua KPU Melapor ke LPSK

photo author
DNU
- Rabu, 1 Februari 2023 | 10:51 WIB
Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengancaman oleh Ketua KPU Melapor ke LPSK. (foto instagram @hasnaeni) (Instagram @hasnaeni)
Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengancaman oleh Ketua KPU Melapor ke LPSK. (foto instagram @hasnaeni) (Instagram @hasnaeni)

KetikPos.com -- Menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan pengancaman oleh Ketua KPU, Hasnaeni (Ketua Partai Republik Satu) kini melapor juga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (31/1/2023)

Dugaan pelecehan dan pengancaman itu diduga dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim As'ari.

Kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara menjelaskan, bahwa sebelumnya juga telah membuat laporan ke pihak kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menyadari kasus ini rentan dan kliennya harus dilindungai, maka mereka juga mengadu ke LPSK.

Berbagai bukti yang ada, berupa tangkapan layar whatsapp, video, dan foto juda sudah diserahkan ke pihak-pihak terkait. Termasuk ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. "Sebelumnya kami juga melapor ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujarnya.

Ditambahkan Ihsan, kasus kliennya kini terus berproses. Kliennya juga sudah dimintai klarifikasi dan keterangan oleh penyidik.

Sementara itu, seperti dikutip dari POjokSatu, Hasyim Asyari menjelaskan terkait pelecehan seksual yang dilontarkan Wanita Emas, Hasnaeni yang bernama lengkap Mischa Hasnaeni Moein.

Sejauh ini, mengikuti proses laporan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Saya mengikuti proses pengaduan di DKPP. Itu aja sementara ya,” kata Hasyim. Hasyim Asyari tak lagi menanggapi terkait dengan pelecehan seksual tersebut.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim dilaporkan sembilan partai politik yang tergabung dalam wadah Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG).

Mereka adalah Partai Perkasa, Partai Pandai, Partai Masyumi, Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Berkarya. Kemudian, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan.

Adapun kesembilan partai tersebut merupakan partai yang tidak lolos mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Menurut Kuasa hukum GMPG yang merupakan Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas, mereka melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual terhadap Wanita Emas.

“Ketua KPU diduga telah melakukan pelecehan seksual berulang-ulang pada dirinya (Hasnaeni),” kata Farhat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X