Lalu dia mengumumkan bahwa akan mengunci akun Instagramnya selama masih ada serangan dari pihak lain.
Fatimah Zahratunnisa adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjuarai kontes menyanyi di Jepang. Dia sempat mengalami pengalaman pahit dengan petugas Bea Cukai. Piala yang dia dapatkan dari kejuaraan menyanyi harus ditebus Rp 4 juta. Fatimah Zahratunnisa mengirimkan pial aitu tidak bersamaan dengan kepulangannya ke Indonesia.
Bahkan seorang petugas Bea Cukai mengerjainya untuk menyanyi sebagai bukti bahwa Fatimah Zahratunnisa benar-benar seorang penyanyi. Peristiwa itu terjadi pada 2015, namun baru dia ceritakan tahun ini di Twitter. Kasus itu viral, dan akhirnya dapat diselesaikan dengan baik setelah direspons oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Tapi ternyata Fatimah Zahratunnisa masih mendapat serangan di media sosial. Apakah serangan itu berasal dari oknum Bea Cukai, atau pihak lain? Belum ada tanggapan dari Bea Cukai sejauh ini.