Hal serupa juga diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim bahwa Mentan SYL belum termonitor kembali ke Indonesia berdasarkan sistem imigrasi.
Baca Juga: Mentan RI Tunjuk Sumsel Sebagai Provinsi Penyanggah Pangan Nasional
Menurut Silmy, Mentan SYL dijadwalkan kembali dari Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.
"Tapi, di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia," kata Silmy.
Baca Juga: Tahun Ini Diperkirakan Terjadi Kemarau Panjang, Mentan Akan Maksimalkan Panen Serentak
Dia menambahkan nama Syahrul Yasin Limpo belum bisa dipastikan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hingga kini, KPK belum memberikan pemberitahuan resmi berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. (**)