“Tidak ada kiriman asap ke negara tetangga seperti yang disampaikan beberapa pihak, atau yang sering terjadi pada masa yang lalu, sekarang tidak ada lagi,” tegas Menko Mahfud MD.
Selanjutnya, Menko Mahfud MD menerangkan bahwa operasi darat akan diutamakan dan dimaksimalkan dikarenakan terbatasnya pesawat untuk operasi udara. Teknologi modifikasi cuaca (TMC) juga terus dilakukan dengan koordinasi BNPB.
Baca Juga: Padamkan Karhutla, BNPB telah lakukan 271 Kali TMC
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong mendorong Kab/Kota/Provinsi untuk segera menetapkan status siaga darurat yang ditindaklanjuti dengan penetapan Satgas dan Pembentukan Posko Pengendalian karhutla bagi daerah yang sudah mengalami peningkatan jumlah Hot Spot dan kejadian karhutla, atau mengalami curah hujan yang rendah sesuai dengan prediksi BMKG.
Wamen, Alue Dohong juga meminta satgas pengendalian karhutla untuk memantau dan memutakhirkan data informasi prakiraan iklim, cuaca, dan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran dari BMKG.
Pemantauan Hotspot di http://sipongi.menlhk.go.id dan informasi kejadian karhutla dari lapangan. Selain itu, upaya penyuluhan, sosialisasi, kampanye, literasi edukasi di wilayah rawan karhutla untuk semakin ditingkatkan.
Wamen Alue Dohong juga meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla, melakukan patroli dan cek lapangan dan melakukan respon cepat dan kesiagaan penanggulangan karhutla dengan melakukan pemadaman dini agar kebakaran tidak membesar.
Baca Juga: Cegah Karhutla, Menteri Minta Asap Tidak Sampai Lintas Batas
Senada dengan Menko Mahfud MD, Wamen Alue Dohong juga menekankan upaya penegakan hukum dengan memberikan peringatan dan segel area lahan terbakar. Data saat ini telah terdapat 35 area yang disegel terkait karhutla.
KLHK sendiri, melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK sejak bulan Januari hingga 5 Oktober 2023, telah mengeluarkan sebanyak 220 surat peringatan kepada perusahaan.(*)
Artikel Terkait
Telat Ganti Busi, Ini Akibatnya
Kemenag Berangkatkan 27 Siswa Baru Belajar ke Maroko
Nah Kenapa Drone Dilarang Terbang di Bali
Hoby Saksikan MotoGP di Mandalika, Ini Jadwalnya
Cegah Karhutla, BNPB dan Pemprov Laksana Rakornas
Rian Sumpah Pocong, Dihukum 12 Tahun Kuasa Hukum Ajukan Banding
DPC Permahi Kota Palembang Kritik Pemprov Sumsel di Nilai Gagal dalam Pencegahan dan Penganggulangan Karhutla