Ini Urutan Pangkat TNI

photo author
- Senin, 18 Desember 2023 | 17:17 WIB
Infografis Pangkat TNI
Infografis Pangkat TNI

 

KetikPos.com - Setiap prajurit TNI diberi pangkat sesuai jenjang dan tugasnya.

Hal ini karena pangkat suatu keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap Prajurit.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.

Pangkat TNI

Seperti diketahui, TNI merupakan angkatan bersenjata Indonesia yang bertugas untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Indonesia.

Namun tahukah kamu jika TNI ini terbagi menjadi tiga?

Ada TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI.

Pangkat TNI Angkatan Darat sebagai berikut:
Pangkat Perwira terdiri atas:
Jenderal TNI
Letnan Jenderal (Letjen) TNI
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
Kolonel
Letnan Kolonel (Letkol)
Mayor
Kapten
Letnan Satu (Lettu)
Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara terdiri atas:
Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
Sersan Mayor (Serma)
Sersan Kepala (Serka)
Sersan Satu (Sertu)
Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama terdiri atas
Kopral Kepala (Kopka)
Kopral Satu (Koptu)
Kopral Dua (Kopda)
Prajurit Kepala (Praka)
Prajurit Satu (Pratu)
Prajurit Dua (Prada)

Pangkat TNI Angkatan Udara sebagai berikut
Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:
Marsekal TNI
Marsekal Madya (Marsdya) TNI
Marsekal Muda (Marsda) TNI
Marsekal Pertama (Marsma) TNI
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua

Pangkat Bintara TNI AU terdiri atas:
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua

Pangkat Tamtama TNI AU terdiri atas:
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Prajurit Dua

Pangkat TNI Angkatan Laut sebagai berikut
Pangkat Perwira TNI AL terdiri atas:
Laksamana TNI
Laksamana Madya (Laksdya) TNI
Laksamana Muda (Laksda) TNI
Laksamana Pertama (Laksma) TNI
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Indonesia baik

Tags

Rekomendasi

Terkini

X