Membangkitkan Semangat: Kenaikan Gaji dan Bonus untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri di Tahun 2024

photo author
DNU
- Rabu, 10 Januari 2024 | 08:18 WIB
Presiden Jokowi memberi keterangan perihal PP kenaikan gaji PNS 2024 yang akan segera diterbitkan (dok/BPMI Setpres)
Presiden Jokowi memberi keterangan perihal PP kenaikan gaji PNS 2024 yang akan segera diterbitkan (dok/BPMI Setpres)

Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai stimulus positif untuk meningkatkan semangat dan kinerja mereka, yang pada gilirannya diharapkan akan berdampak positif pada pembangunan nasional.

Baca Juga: Pulau Nirup, Destinasi Hijau Nan Berkelanjutan Menyita Perhatian Menparekraf

Kenaikan gaji dan bonus ini menjadi sebuah langkah penting dalam mendukung kesejahteraan para penerima dan secara tidak langsung turut memperkuat fondasi pembangunan bangsa.

Dengan harapan, peningkatan ini menjadi awal yang baik bagi kesejahteraan para ASN, PPPK, TNI, dan Polri di Indonesia, dan membawa kebahagiaan yang berkelanjutan bagi seluruh keluarga mereka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X