Kominfo Berhasil Runtuhkan Ribuan Konten Judi Online dan Lakukan Pemblokiran Rekening

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 10:56 WIB
Menkominfo Budi Arie
Menkominfo Budi Arie

 

KetikPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran konten judi online selama semester kedua tahun 2023.

Menteri Kominfo memimpin langkah-langkah tegas untuk memberantas aktivitas tersebut dengan hasil yang mencengangkan.

Dalam Periode Juli - Desember 2023

1.Pemutusan Konten Kominfo berhasil mentakedown 810.785 konten judi online, mencatat lonjakan hingga 4 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

2. Pemblokiran Keuangan

Sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet terkait kegiatan judi online berhasil diblokir. Terobosan ini melibatkan kerjasama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Teguran dan Pemutusan oleh Platform Sosial Media

Teguran Keras ke Meta dan Platform Lainnya

Menteri Kominfo mengirim teguran keras ke Meta pada Oktober 2023 dan kepada platform X pada Januari 2024.

Tindakan ini membuahkan hasil dengan pemutusan sebanyak 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta antara Agustus hingga Oktober 2023.

Kerjasama dengan Penegak Hukum

4. Dukungan Terhadap Penegakan Hukum

Kominfo memberikan dukungan penuh terhadap proses penindakan hukum kepada para bandar, pengiklan, promotor, dan pihak lain yang terlibat dalam aktivitas judi online. Kerjasama ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan judi online.

Masyarakat Diajak Berpartisipasi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: InfoPublik

Tags

Rekomendasi

Terkini

X