Upaya tersebut didukung oleh kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Selain mengambil tindakan terhadap konten hoaks, Kementerian Kominfo juga telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, Bawaslu, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) juga ditekankan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
Menteri Budi Arie menekankan bahwa melalui pemanfaatan teknologi informasi, panduan, dan kode etik, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memelihara integritas dan kualitas Pemilu, menjaga ruang digital yang bersih dari hoaks demi demokrasi yang berkualitas.(***)