Kurnaidi Ketua PWI Sumsel, Nyaris Tersandung Ijazah Saat Mendaftar dan Dapat Hadiah Ultah Termanis

photo author
DNU
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 04:35 WIB
Saat Kurnaidi dan Oktaf Riady mengembalikan formulir sebagai calon Ketua PWI dan Ketua DKP (dok)
Saat Kurnaidi dan Oktaf Riady mengembalikan formulir sebagai calon Ketua PWI dan Ketua DKP (dok)

Kurnaidi berhasil menonjolkan diri di antara pesaing-pesaingnya, dan perjuangannya terlihat saat ia memenangkan pemilihan dalam putaran kedua dengan meraih 247 suara.

Baca Juga: Hampir 200 Peserta Konferprov PWI Sumsel Bermandat, Mandat Banyak Belum Jamin Terpilih

Dwitri Kartini alias Wiwik, pesaing utamanya, harus mengakui keunggulan Kurnaidi dengan perolehan suara 214, sementara 17 suara dinyatakan tidak sah.

Di putaran pertama, Kurnaidi memimpin dengan 160 suara, mengungguli calon lainnya.

Hasil ini mencerminkan dukungan yang kuat dari rekan-rekan wartawan terhadap visi dan misi Kurnaidi dalam memimpin PWI Sumsel.

Partisipasi Wartawan dan Hasil Pemilihan Dewan Kehormatan

Partisipasi tinggi wartawan Sumsel dalam proses pemilihan ini menjadi sorotan utama.

Dari total 488 suara yang dapat memberikan suara pada putaran pertama, dan 478 suara pada putaran kedua, terlihat antusiasme dan kesadaran wartawan untuk memilih pemimpin yang mampu mewakili dan memajukan kepentingan mereka.

Baca Juga: Berbagai Aroma Menjelang Konferprov PWI Sumsel, dari Uang hingga Tekanan

Selain pemilihan Ketua PWI, Konferprov ini juga menetapkan Oktaf Riyadi sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel.

Pemilihan ini menjadi bagian integral dalam memastikan integritas dan etika wartawan tetap terjaga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

Ultah Kurnaidi

Ultah yang berkesan dan bermakna telah dirayakan oleh Kurnaidi, tokoh pers yang kini juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ultah Kurnaidi menjadi perayaan yang tak hanya dirayakan sebagai momen pribadi, tetapi juga sebagai penerima hadiah istimewa dari sesama wartawan Sumsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X