Dana untuk gaji dan tunjangan kepala desa berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) yang didukung oleh Alokasi Dana Desa (ADD).
Namun, penggunaan dana tersebut perlu diawasi dengan ketat agar benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
### Tinjauan Mendalam tentang Perubahan dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa