Agar Mudik Aman, Pemerintah Batasi Angkutan Barang Dijalur Ini

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 07:55 WIB
Cek Angkutan Nataru
Cek Angkutan Nataru

 

Ketik Pos.com - Dalam perjalanan menuju momen suci Lebaran tahun 2024, suasana haru biru tak terhindarkan. Namun, di balik kegembiraan menyambut hari raya, ada tantangan besar yang harus dihadapi: arus mudik dan arus balik yang menjadi momok setiap tahunnya.

Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran di jalanan, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani sebuah kesepakatan bersejarah.

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pada 5 Maret 2024 adalah tonggak awal dari langkah-langkah antisipatif yang dipersiapkan dengan matang. Di bawah sorotan tinta tanda tangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, tergambar komitmen kuat untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus transportasi selama masa libur Lebaran.

Pembatasan operasional angkutan barang menjadi inti dari kesepakatan ini. Tidak hanya sekadar membatasi kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, namun juga merangkul kendaraan-kendaraan berat lainnya, mulai dari mobil dengan kereta tempelan hingga mobil barang yang membawa material bangunan.

Namun, dalam kebijakan ini terdapat pula sentuhan kearifan lokal: kendaraan yang membawa barang-barang penting seperti BBM/BBG, logistik pemilu, atau bahkan hewan ternak tetap diberikan akses, dengan syarat mereka membawa surat muatan yang terperinci.

"Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran, pembatasan angkutan barang adalah langkah bijak untuk memastikan bahwa kita semua dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman," ungkap dengan tegas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.

Tak hanya sekadar pembatasan di atas kertas, namun juga penegakan ketat di lapangan.

Pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan secara ketat mulai dari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Inilah momen krusial di mana semua harus bekerja sama demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Tidak lupa, jalanan non-tol juga menjadi perhatian utama. Dari ujung Sumatra hingga ujung Bali, pembatasan akan diterapkan dengan ketat.

Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan bahwa ketenangan dan keselamatan tak hanya ada di jalan tol, tetapi juga di jalanan utama lainnya.

Dalam momen yang penuh dengan harapan dan doa, kesadaran bersama adalah kunci.

Dengan kerja sama antara pihak terkait dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan, diharapkan bahwa libur Lebaran tahun ini akan menjadi momen yang indah, damai, dan penuh berkah bagi semua.(***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X