KetikPos.com - Dalam langkah berani yang belum pernah terjadi sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan perang terhadap judi daring. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak Juli 2023 hingga Mei 2024. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang terus mengintai.
"Negara tidak boleh kalah. Kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan menumbuhkan kriminalitas," ujar Menteri Budi Arie dengan penuh semangat di Jakarta pada Selasa (18/6/2024).
Serangan Balik: Kampanye SMS Blast Nasional
Dalam perang melawan judi daring, Kominfo menggunakan senjata efektif: SMS Blast. Jutaan pesan dikirim langsung ke ponsel masyarakat, mengingatkan mereka tentang bahaya tersembunyi dari judi daring.
Tidak hanya itu, kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) memastikan pesan ini disiarkan setiap jam, menjangkau pendengar di seluruh pelosok negeri.
“Kita kampanye sosialisasi lewat SMS Blast dan berbagai mekanisme lainnya. Besok pagi saya akan bertemu dengan RRI untuk memastikan sosialisasi tentang bahaya judi online terus berjalan setiap jam,” tegas Menteri Budi Arie.
Koalisi Lintas Kementerian: Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring
Membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, pemerintah melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hingga sekolah-sekolah turut serta dalam kampanye masif ini.
Pendekatan menyeluruh ini dirancang untuk menanamkan kesadaran akan bahaya judi daring sejak usia dini.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Para bandar judi online semakin cerdik memperluas pasar mereka, termasuk dengan menawarkan kemudahan deposit melalui pulsa seluler,” jelas Menteri Budi Arie.
Pemblokiran Pulsa: Langkah Tegas terhadap Operator Seluler
Kominfo tidak hanya berhenti pada sosialisasi. Mereka juga melakukan langkah preventif dengan berkomunikasi langsung dengan para penyedia layanan telekomunikasi seluler. Tujuannya jelas: memutus akses judi daring yang memanfaatkan pulsa handphone.
"Saya sudah berkomunikasi dengan seluruh direktur utama operator seluler agar pulsa handphone tidak digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online," tegas Menteri Budi Arie.
Tekad Pemerintah: Melindungi Masyarakat, Memberantas Judi Daring