Dalam pernyataannya, Zulmansyah juga menyentuh isu terkait dugaan adanya masalah hukum di PWI Pusat.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya Dewan Kehormatan dan Penasihat PWI telah berusaha meredam masalah ini melalui mekanisme organisasi.
Namun, pihak yang terkena sanksi memilih untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum di luar organisasi, yang kemudian memicu konflik lebih lanjut.
Hal ini, menurut Zulmansyah, mengakibatkan beberapa senior PWI menjadi tersinggung dan akhirnya ikut membawa masalah internal organisasi ke publik sebagai upaya pembuktian kebenaran, meskipun hal ini sangat disayangkan.
Zulmansyah tqmengakhiri pernyataannya dengan harapan agar semua masalah yang dihadapi oleh PWI dapat segera berakhir dan semua pihak dapat kembali bersatu dalam semangat
"Persatuan" yang telah menjadi landasan organisasi selama 78 tahun. Ia mengajak semua anggota dan pengurus PWI untuk bekerja sama dalam menjaga keutuhan organisasi dan mengembalikan fokus pada misi utama PWI sebagai penjaga profesionalisme dan etika jurnalistik di Indonesia.