Dewi Gumay Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Pengeroyokan Sekjen Pemuda Pancasila

photo author
DNU
- Kamis, 19 September 2024 | 10:46 WIB
Foto bersama Raden Dewi Gumay dengan Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto bersama Raden Dewi Gumay dengan Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Srikandi Pemuda Pancasila dengan tegas mengecam aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah oknum terhadap Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, dan Staf Khusus Ketua Umum Kadin, Arsyad Rasyid. Insiden ini terjadi di Gedung Menara Kadin, Jakarta, pada Selasa (17/09/2024).

Wakil Bendahara Umum DPP Srikandi Pemuda Pancasila, Raden Dewi Gumay, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi KetikPos pada Kamis malam (18/09/2024), mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas tanpa kompromi.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak dan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Para pelaku pengeroyokan harus ditangkap dan dijebloskan ke penjara secepatnya,” tegas Dewi Gumay, yang akrab disapa Degum.

Baca Juga: Presiden GANN Dewi Gumay Beri Apresiasi Tinggi Kepada Polda Sumsel dan Jajaran Atas Penggerebekan di Kampung Narkoba

Sebagai Koordinator P2W MPN JBN Pemuda Pancasila untuk wilayah DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Degum menegaskan bahwa Srikandi maupun P2W MPN JBN Pemuda Pancasila berpegang teguh pada prinsip hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Saya, sebagai kader Pemuda Pancasila, tidak akan tinggal diam. P2W JBN Pemuda Pancasila se-Indonesia akan mendukung dan mengawal Sekjen Arif Rahman. Namun, kami tidak akan terprovokasi oleh insiden ini. Biarkan hukum yang bekerja, dan kami berharap pelaku dihukum berat,” tegasnya.

Baca Juga: Dewi Gumay Bakal Lakukan Transformasi Muara Gembong, Pakis Jaya dan Batu Jaya Menjadi Kawasan Industri dan Pariwisata Terpadu

Degum juga memperingatkan bahwa Pemuda Pancasila tidak akan tinggal diam jika hukum tidak ditegakkan dengan adil. Ia menilai kasus ini sebagai ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusan dalam memberantas kekerasan, tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Saya berharap aparat tidak main-main dalam menangani kasus ini. Proses hukum harus berjalan tuntas. Jangan ada yang mencoba menghalangi, karena Pemuda Pancasila akan terus mengawal proses ini hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tutup Degum yang juga menjabat sebagai Presiden Gebrakan Anti Narkotika Nusantara (GANN) ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X