CLDS UII Gelar Bedah Buku Kasus Mardani H. Maming, Soroti Dugaan Kekeliruan Hakim dalam Penanganan Perkara

photo author
DNU
- Senin, 7 Oktober 2024 | 01:14 WIB
Acara Bedah Buku Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming, Minggu (6/10/2024). (Dok Ist/KetikPos.com)
Acara Bedah Buku Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming, Minggu (6/10/2024). (Dok Ist/KetikPos.com)

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H.

Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X