Kemenag Buka Petugas Haji, Ini Syaratnya

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:53 WIB
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat,
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat,

 

KetikPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025. Dengan mengusung tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” sejumlah syarat tambahan akan diterapkan untuk memastikan jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan layanan optimal.

Penekanan pada Layanan Ramah Disabilita

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan pada Selasa (29/10) di Jakarta, Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan pentingnya peran petugas haji yang ramah disabilitas. “Masyarakat sering kali menyampaikan keluhan bahwa penyandang disabilitas tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Karena itu, kami fokus pada peningkatan layanan bagi mereka di tahun 2025,” ungkap Arsad.

Arsad menambahkan, calon petugas dengan kemampuan berkomunikasi melalui bahasa isyarat akan mendapatkan nilai tambah dalam seleksi. “Jika ada calon yang bisa berkomunikasi dengan tunawicara, ini akan menjadi poin plus, sehingga mereka dapat ditempatkan sebagai petugas layanan disabilitas,” jelasnya.

Pembatasan Usia dan Kesehatan Ketat

Selain itu, Kemenag juga menetapkan batas usia maksimal 45 tahun untuk petugas di bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH). 

Hal ini diterapkan untuk memastikan kesiapan fisik petugas dalam menangani kondisi darurat, terutama yang direkrut dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan dari rumah sakit TNI dan POLRI. “Usia maksimal ini penting karena tugas di PKP3JH membutuhkan ketangguhan fisik yang tinggi,” kata Arsad.

Setiap calon petugas juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap melalui Medical Check-Up (MCU) untuk memastikan kesiapan mereka dalam mendampingi jemaah haji. “Kami ingin memastikan pengalaman tahun sebelumnya tidak terulang. Petugas harus benar-benar sehat,” tegas Arsad.

Rekrutmen Bertahap hingga Desember

Ditjen PHU Kemenag mengumumkan bahwa seleksi PPIH akan dimulai pada November 2024 dan berlanjut hingga pertengahan Desember. 

Arsad menekankan bahwa tahun depan terdapat pengurangan kuota petugas, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih selektif.

“Pengurangan jumlah petugas menjadi tantangan besar, namun kami berupaya menjaga kualitas layanan,” ujarnya.

Pengumuman resmi terkait jadwal seleksi akan disampaikan pada 4 November 2024 mendatang. 

Seleksi ini akan berlangsung bertahap mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X