Menteri Agama Nasaruddin Umar Dorong Pemberantasan Korupsi Melalui Pendekatan Agama

photo author
DNU
- Minggu, 15 Desember 2024 | 19:39 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pandangannya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia di depan peserta Silaknas ICMI 2024 di Bogor (dok)
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pandangannya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia di depan peserta Silaknas ICMI 2024 di Bogor (dok)

KetikPos.com -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan pandangannya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, berbagai peraturan yang ada saat ini belum cukup efektif untuk menurunkan kasus korupsi. Karenanya, ia menawarkan pendekatan berbasis agama sebagai solusi untuk menyentuh hati dan kesadaran masyarakat.

Bahasa Agama sebagai Pendekatan Pemberantasan Korupsi

Dalam keterangannya pada Minggu (15/12/2024), Menag Nasaruddin menyatakan pentingnya kembali kepada nilai-nilai luhur keagamaan.

Ia mengungkapkan bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agama, semakin aman sebuah bangsa. Sebaliknya, semakin berjarak umat dengan agama, risiko kejahatan sosial seperti korupsi akan meningkat.

"Siapa tahu bahasa agama ini mampu meredam dan mengeliminasi korupsi. Saya insya Allah akan melibatkan tokoh agama apa pun juga," ujar Nasaruddin.

Menag menilai pentingnya menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, baik di tingkat individu maupun masyarakat luas.

Dengan menyepakati korupsi sebagai kejahatan publik yang masif, ia berharap muncul kesadaran kolektif untuk menentang praktik tersebut.

Praktik Korupsi dalam Berbagai Bentuk

Menag juga menyoroti berbagai bentuk korupsi yang sering terjadi, termasuk gratifikasi dalam bentuk non-benda, seperti menjanjikan keuntungan atau fasilitas tertentu kepada pejabat demi memenangkan tender.

Ia memberikan contoh kasus di mana korupsi menyebabkan infrastruktur seperti jembatan tidak bertahan lama karena materialnya di bawah standar akibat praktik korupsi.

Reformasi di Kementerian Agama

Sebagai langkah awal, Menag Nasaruddin menerapkan reformasi di Kementerian Agama (Kemenag) dengan fokus pada efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Ia menginstruksikan agar pertemuan nasional maupun internasional yang melibatkan perguruan tinggi dan pejabat Kemenag dilakukan secara daring.

Hasilnya, hanya dalam sebulan, Kemenag berhasil menekan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Kami jumlahkan baru sebulan menjadi Menteri, kami sudah berhasil menekan biaya perjalanan dinas itu lebih dari 50 persen," katanya.

Selain itu, keputusan ini juga mendorong produktivitas para rektor dan pejabat daerah karena lebih banyak waktu yang dapat dialokasikan untuk bekerja di kantor masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X