Usulan Libatkan Bulog dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi, Alex Indra Lukman: Petani Jangan Dipersulit

photo author
DNU
- Kamis, 27 Februari 2025 | 00:03 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (Dok.DPR RI)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (Dok.DPR RI)

KetikPos.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengusulkan agar distribusi pupuk bersubsidi melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Usulan ini mencuat menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Menurut Alex, mekanisme distribusi pupuk bersubsidi yang saat ini diserahkan ke pasar justru menyulitkan petani dalam memperoleh faktor produksi yang vital tersebut.

Baca Juga: Viral Perdebatan di Kios Pupuk Jombang, Kadis Pertanian: Regulasi Sudah Jelas, Ini Hanya Salah Paham

Ia menilai Bulog dapat berperan sebagai distributor utama, sementara BUMDes bisa menjadi pengecer di tingkat desa, memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani yang berhak.

Bulog sebagai Distributor, BUMDes sebagai Pengecer

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2025), Alex menegaskan bahwa Bulog memiliki jaringan luas dan pengalaman dalam menangani komoditas pangan.

Hal ini menjadikannya pilihan yang tepat untuk terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Viral! Lansia Sakit Antre Pupuk Subsidi dengan Ambulans di Jombang, Sistem Penebusan Dipersoalkan

“Bulog bertugas menyerap hasil panen petani setiap musim. Dengan jaringan yang sudah ada, saat memasuki musim tanam, Bulog juga bisa dilibatkan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi agar petani tak mengalami kesulitan,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Alex menilai keterlibatan BUMDes sebagai pengecer akan memperkuat sistem distribusi di tingkat desa, memastikan pupuk bersubsidi tersedia lebih dekat dengan petani.

Pemerintah Tak Perlu Takut Tuduhan Monopoli

Alex juga menepis kekhawatiran bahwa keterlibatan Bulog dalam distribusi pupuk bersubsidi dapat dianggap sebagai monopoli.

Ia menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan barang yang dibiayai oleh negara, sehingga pemerintah berhak penuh untuk mengatur distribusinya demi kepentingan rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: emedia.dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X