- Produk sederhana & berisiko rendah.
- Bahan baku sudah halal.
- Memiliki NIB.
- Bebas dari bahan haram/najis.
- Tidak ada campur silang dengan produk non-halal.
- Usaha masuk kategori UMK sesuai aturan BPJPH.
Momentum UMKM Naik Kelas
Program SEHATI dipandang sebagai strategi bisnis sekaligus ibadah. Dengan sertifikat halal, UMKM punya nilai tambah: dipercaya konsumen, lebih mudah masuk ritel modern, hingga siap ekspor.
“Kalau UMKM Indonesia mau jadi pemain global, jangan ragu lagi. Urus sertifikat halal lewat SEHATI. InsyaAllah usaha makin berkah, omzet makin meningkat,” tegas Babe Haikal.