“Kalau tidak jelas, cabut. Kita fokus pada kepentingan negara dan rakyat,” menjadi garis besar sikap yang ditegaskan Presiden dalam rapat kabinet sebelumnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penertiban IUP bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan bagian dari agenda besar penataan sumber daya alam nasional.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Bersih
Langkah ini juga dapat dibaca sebagai upaya memperbaiki wajah sektor pertambangan Indonesia. Selama bertahun-tahun, persoalan izin yang tumpang tindih, tidak transparan, hingga melanggar aturan menjadi isu yang berulang.
Dengan evaluasi menyeluruh dan rencana pencabutan izin, pemerintah ingin membangun sistem yang lebih tertib dan akuntabel.
Tujuannya jelas: memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.
Eksekusi di Depan Mata
Kini, semua mata tertuju pada tahap berikutnya—pelaksanaan di lapangan. Bahlil memastikan bahwa kementeriannya tengah menyiapkan langkah konkret berdasarkan arahan teknis yang telah diterima.
“InsyaAllah hasilnya baik. Kami akan segera menindaklanjuti sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Dengan sinyal kuat dari pucuk pimpinan dan kesiapan eksekusi di tingkat kementerian, penertiban IUP bermasalah tampaknya bukan lagi wacana.
Ia telah bergerak—dari instruksi menjadi tindakan.