Gunung Merapi, Sewaktu-waktu Bisa Semburkan Awan Panas Dahsyat

photo author
DNU
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:46 WIB
Guguran awan panas atau wedus gembel yang dikeluarkan Gunung Merapi terjadi pada Sabtu (11/3/2023), pukul 12.12 WIB. (idjatim.com) (Foto: tangkapan layar video di Instagram)
Guguran awan panas atau wedus gembel yang dikeluarkan Gunung Merapi terjadi pada Sabtu (11/3/2023), pukul 12.12 WIB. (idjatim.com) (Foto: tangkapan layar video di Instagram)


Dengan kondisi seperti saat ini, masyarakat diharap untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan dekat Gunung Merapi dan selalu waspada dengan kemungkinan bencana lahar dingin.

Masyarakat di sekitar Gunung Merapi diimbau untuk menyimak informasi mengenai perkembangan Gunung Merapi melalui lembaga-lembaga terpercaya.

Zona Bahaya 7 Km

Akhirnya BPPTKG mengimbau masyarakat disekitar lereng Merapi untuk menjauhi daerah atau zona bahaya sejauh 7 km.

Jarak zona bahaya sekitar 7 Km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak.

Untuk mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, maka masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di zona bahaya sejauh 7 Km.

Selain diminta selalu mengantisipasi gangguan abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi juga harus mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Magelang dan Boyolali

Mengenai wilayah yang terdampak hujan abu dari awan panas guguran (APG) Gunung Merapi di sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Diantaranya terdapat beberapa desa di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdampak hujan abu dari awan panas guguran (APG) Gunung Merapi.

Melalui keterangan tertulis, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak delapan desa terdampak erupsi Gunung Merapi.

Adapun rinciannya Desa Mangunsuko, Desa Dukun, Desa Paten dan Desa Sengi di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Kemudian Desa Wonolelo dan Desa Krogowanan di Kabupaten Magelang.

Berikutnya wilayah yang terdampak, Desa Klakah dan Desa Tlogolele di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Berbagai Sumber, IDJatim.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X