Cabut Iuran BPJS Masyarakat Harus Menikmati BPJS Gratis, Masak Gaji Pimpinan BPJS Ratusan Juta Rupiah

photo author
DNU
- Rabu, 5 April 2023 | 06:27 WIB
DKR Desak Cabut Iuran BPJS. BPJS harus gratis. Masak Gaji pimpinannnay Rarusan Juta Ryupoah, Rakyat  bayar BPJS (istikewa)
DKR Desak Cabut Iuran BPJS. BPJS harus gratis. Masak Gaji pimpinannnay Rarusan Juta Ryupoah, Rakyat bayar BPJS (istikewa)

Selain itu, ada pula Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 tentang Farmasi, dan Undang-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut Sundoyo permasalahan kesehatan di Indonesia yang sangat kompleks membutuhkan solusi yang menyeluruh, mulai dari pemenuhan sumber daya tenaga kesehatan, fasilitas dan infrastruktur, hingga industri farmasi.

“Farmasi juga menjadi hal penting dalam RUU Kesehatan ini. Saat ini, 90 persen bahan baku obat masih diimpor, sehingga kemandirian dalam hal ini harus ditingkatkan,” katanya.

Pada acara yang sama, Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute Ahmad Redi mengatakan dalam regulasi kesehatan, terdapat 15 UU yang mengandung potensi konflik norma dan masalah implementasi.

“Indonesia sendiri diketahui memiliki regulasi yang rumit dan berbelit-belit, sehingga menjadi sulit untuk mencapai kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal. Oleh karena itu, RUU Kesehatan menjadi inisiatif yang bagus dari DPR dan pemerintah,” katanya.

Dalam pandangannya, RUU Kesehatan bisa mempermudah perizinan, pendirian program studi kedokteran, dan distribusi fasilitas kesehatan yang lebih merata, terutama di luar Pulau Jawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X