Perempuan Haid Ternyata Boleh Itikaf, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 17:11 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Hal ini menunjukkan bahwa boleh saja bagi perempuan haid untuk memasuki masjid jika: 1) ada hajat; dan 2) tidak sampai mengotori masjid.

Demikian dua syarat yang mesti dipenuhi bagi perempuan haid yang ingin masuk masjid.

Perempuan Haid Boleh Membaca Al Quran

Dalam Fatwa Tarjih disebutkan larangan membaca al-Qur’an bagi orang yang berhadas besar hanyalah berdasarkan etis dan kepatutan serta sebagai tanda memuliakan dan menghormati Kalamullah.

Tidak ditemukan hadis yang dapat dijadikan hujjah dan dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya.

Bahkan ada hadis sahih dari ‘Aisyah yang mengisyaratkan bahwa orang yang berhadas besar boleh membaca al-Qur’an, bunyinya: “adalah Rasulullah SAW menyebut nama Allah dalam segala hal.” (HR. Muslim).

Dari hadis di atas dapat dipahami bahwa orang yang berhadas besar boleh berzikir menyebut nama Allah.

Membaca al-Qur’an dapat disamakan dengan menyebut nama Allah.

Berdasarkan keterangan di atas, amalan I’tikaf yang biasanya diisi dengan berdiam diri di masjid sambil membaca Al Quran, boleh dilakukan oleh perempuan haid.

Meski demikian, perempuan haid tetap tidak diperkenankan untuk berpuasa.Muhammadiyah.or.id(***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

X