Di Indonesia, Zakat Fitrah itu Satu Sak, Artinya Apa?

photo author
DNU
- Minggu, 16 April 2023 | 12:08 WIB
zakat fitrah kewajiban selama bulan Ramadhan.  (kalkulatorzakat.com)
zakat fitrah kewajiban selama bulan Ramadhan. (kalkulatorzakat.com)

Syamsul pernah mengunjungi beberapa penjual beras. Beras berat jenisnya sangat beragam. Dalam literatur dikatakan ada yang berat jenisnya 0,720; 0,730; 0,753. Dari beragam jenis beras yang ia timbang, yang paling ringan adalah yang berat jenisnya 0,766 dan yang paling berat adalah 0,823.

Di tengah-tengahnya terdapat variasi antara lain: 0,794; 0,817; 0,819; 0,821. Data ini dapat mengetahui satu sha’ beras dalam satuan kilogram.

Jika satu sha’ Rasulullah adalah 2,752 liter, maka tergantung kepada berat jenis berasnya. Jika beratnya 0,823, maka cara menghitungnya adalah dengan mengalikan berat 1 sha’ air dingin (2,752 kg) dengan berat jenis beras, yaitu 2,752 kg x 0,823 = 2,264896 kg (dibulatkan 2,26 kg).

Apabila dipakai beras yang lebih ringan, hasilnya akan lebih ringan pula. Misalnya, dari daftar di atas, beras dengan berat jenis 0,794 (C4 dengan merek tertentu, harga Rp. 10.000,- per kg). 1 sha’ (2,752 kg) x 0,794 = 2,185088 kg (dibulatkan 2,19 kg).

Dari apa yang dikemukakan di atas, Syamsul tiba pada kesimpulan bahwa bahwa penetapan zakat fitri sebesar 2,5 kg sudah sangat pas mengantisipasi kekurangan timbangan atau perbedaan bermacam-macam jenis beras.

Baca Juga: Manajemen Zakat Perusahaan, Begini Aturannya

Kadar zakat fitri tidak perlu ditingkatkan sampai 3 kg atau lebih, karena banyak masyarakat Indonesia yang kemampuan ekonominya minim, meskipun hal itu tidak terasa oleh kelas menengah ke atas.

Tetapi apabila ada yang mau membayar zakat fitrah secara suka rela lebih dari itu, maka itu dapat dipandang sebagai tatawuk.

Dengan demikian, zakat fitrah adalah cukup pas kalau  disebut 1 sak Satu sak, berisi 2,5 kg. Kalau mau diunagkan, silakan saja dikalikan berapa harga beras yang kita makan sehari-hari.

Kalau kita membayar lewat amil atau menyerahkan ke masjid-masjid, biasanya sudah ada ketetapan untuk itu.

Tapi, kita juga busa langsung membayar zakat fitrah kepada orang yang berhak, Ketentuannya, ya mengikuti ketentuan yang ada. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X