Ditetapkan Bersalah, Mantan Presiden AS Donald Trump Didenda Rp 73,7 Milyar

photo author
DNU
- Kamis, 11 Mei 2023 | 10:35 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (sl/Ist/ unsplash/Library of Congress.)
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (sl/Ist/ unsplash/Library of Congress.)

Donald Trump telah membantah semua tuduhan dan sebelumnya tidak pernah dituntut atas satu pun dari tuduhan itu.

Ini untuk pertama kalinya Presiden negara adikuasa itu divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: sinarharapan.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X