Bermasalah Dengan Layanan Haji, Segera Lapor Kesini

photo author
- Minggu, 28 Mei 2023 | 09:29 WIB
Staf Khusus Kemenag Wibowo
Staf Khusus Kemenag Wibowo

 

KetikPos.com - Bila bermasalah dengan layanan haji maupun nikah dan sertifikasi halal masyarakat tidak perlu khawatir.

Bila ada masalah tersebut Kementerian Agama kini sudah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik dan bila ada masalah cepat diatasi.

“Ada tiga saluran komunikasi yang sudah kami rilis sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146," terang Wibowo Prasetyo di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

“Saluran lainnya berupa Email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146,” ujar dia.

Begitu juga ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.

Dia menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama dalam pelayanan.

"Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama," kata Wibowo.

Selain itu dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal,” paparnya.

“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.

Mengenai basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspon kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” tandasnya.Kemenag (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

X