Istri Anda Akan Melahirkan, Silahkan Ajukan Jaminan Persalinan Ini Syaratnya

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 06:32 WIB
Ilustrasi. Program Jaminan Persalinan (Jampersal). (Foto: Dok. Net)
Ilustrasi. Program Jaminan Persalinan (Jampersal). (Foto: Dok. Net)

Pemerintah dan DPR sendiri sudah bersepakat biaya persalinan ini ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dalam program Jampersal. Nilainya mencapai Rp800 miliar.
Alokasi dana Jampersal tersebut masuk ke anggaran Kementerian Kesehatan. Untuk selanjutnya, anggaran ini dikelola oleh BPJS Kesehatan.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X