KetikPos.com - Bila anda membutuhkan kursi roda dan skuter saat menjalankan ibadah tawaf dan Sai di Mekkah maka dapat disewa.
Memang ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai.
Oleh karena itu jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai.
Sebagai mana ibadah haji membutuhkan tenaga dan bila akan melakukan tawaf dan Sai tetapi fisik kurang bersahabat bisa menggunakan kursi roda dan skuter.
Hal ini karena tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali.
Mengenai jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Jadi bila jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram, ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (1/6/2023).
Memang layanan sewa skuter dan kursi roda sepenuhnya dikelola Masjidil Haram.
Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter dan kursi roda.
Untuk area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," sebutnya.
Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang