Masjid Sriwijaya Menunggu Sentuhan Kembali, Bisakah Terealisasi?

photo author
DNU
- Selasa, 13 Juni 2023 | 16:29 WIB
Pembangunan Masjid Sriwijaya Dilanjutkan kembali, mungkinkah bisa direalisasikan?  (dok )
Pembangunan Masjid Sriwijaya Dilanjutkan kembali, mungkinkah bisa direalisasikan? (dok )

"Yang jelas, masih ada proses hukum yang masih berjalan terkait tanah hibah yang bermasalah. Sehingga pembangunan Masjid Sriwjaya ditunda terlebih dahulu sampai ada kejelasan," tambahnya.

Baca Juga: Shalat Id, di Mesjid atau Tanah Lapang, Bagusnya Ya!

Budayawan Erwan Suryanegera menyatakan persoalan Masjid Sriwijaya bukan hanya terkait nama.
Sekretaris ICMI bahrul Ilmi Yakub menjelaskan, bahwa dari diskusi yang dilaksanakan ada beberapa poin yang bisa disimpulkan.

Pertama, perlu adanya respon dari Pemprov untuk megamankan dan menjaga aset-dan lahan Masjid Sriwijaya.

Kedua, kedepannya diharapkan pembangunan mamsjid Sriwijaya bisa dilanjutkan. "Sehingga masjid terbesar di Asia Tenggara bisa terealisasi dan menjadi kebangaan daerah, Sumsel," paparnya.

Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring tadinya direncanakan menjadi masjid terbesar di kawasan Asia Tenggara. Tapi kemudian, tersandung masalah dan beberapa orang pengurus dan pihak Pemprov Sumsel divonis penjara.

Akibatnya, kini pembangunan masjid tersebut mangkrak dan jalan di tempat.

Seperti diketahui, Proyek Masjid Raya Sriwijaya mencuat pasca ditetapkannya beberapa orang mendekam di penjara.

Pihak terkait tersebut terlibat dugaan korupsi masjid yang sempat digadang bakal jadi terbesar di Asia Tenggara.

Kondisi masjid tersebut sangat memprihatinkan. Walapun sudah mengeluarkan anggaran Rp 130 mliar, pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tersebut jauh dari kata selesai.

Bangunan beton yang sudah berdiri terlihat kusam dan ditumbuhi lumut yang mengering. Salah satu bangunan yang sudah berdiri di antara tiang beton tampak tak terurus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X