KetikPos.com - Kemenag tidak perna menyalurkan bantuan untuk Ponpes Al Zaytun sebagai mana menjawab pertanyaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie membatah bahwa informasi itu tidak benar karena Kemenag tidak pernah menyalurkan bantuan untuk Ponpes Al Zaytun.
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
Memang, menurut dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
Jumlahnya cukup banyak dan berdasarkan data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna, panggilan akrabnya.
Kemenag mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS.
Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu, tandas Anna.
Mengenai dana BOS adalah program yang disalurkan Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia supaya dapat memberikan pembelajaran lebih optimal.
Bantuan dana bos tersebut diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah.
Contohnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurut Anna, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS.
Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun. “MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.
Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut. Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.