HUT RI Ke 78, Persatuan Bidan Indonesia: Kawal Peraturan Turunan UU Kesehatan No 17/2023

photo author
DNU
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 13:06 WIB
Persatuan Bidan Indonesia: Kawal Peraturan Turunan UU Kesehatan No17/2023 Jangan Merugikan Rakyat! (dok)
Persatuan Bidan Indonesia: Kawal Peraturan Turunan UU Kesehatan No17/2023 Jangan Merugikan Rakyat! (dok)

Lestari menyampaikan bahwa UU Kesehatan No 17/2023 memiliki 458 Pasal yang sangat komprehensif mengatur seluruh sistem kesehatan di Indonesia. Ada 107 peraturan , 100 PP, 5 PMK, 2 Perpres yang akan menjadu
turunan Undang- undang ini.

"Bidan Indonesia siap mengawal kepentingan rakyat dalam setiap peraturan itu. PBI berharap seluruh tenaga kesehatan fokus pada kepentingan kesehatan rakyat," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X